Jelang Nataru Adaptasi Bencana, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan OPD Tunda Perjalanan Luar Negeri

Sebarkan:
 
Mendagri Tito Karnavian (mol/jppn)

MEDAN | Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026 sekaligus adaptasi kebencanaan yang terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi sebagai langkah antisipatif yang harus dipatuhi.

Para pejabat maupun organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menunda perjalanan ke luar negeri.

Instruksi tersebut disampaikan Tito ketika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mengantisipasi Nataru 2026 secara virtual yang diikuti seluruh kepala daerah, termasuk Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya dari Lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

“Kita minta para pejabat maupun OPD menunda perjalanan ke luar negeri saat menyambut libur libur Nataru, terhitung sejak 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026,” tegasnya.

Instruksi dimaksud telah dituangkan dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/9633/SJ, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan guna menyelaraskan empat poin strategis arahan mendagri.

Pertama, mengantisipasi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan. Kedua, memperkuat koordinasi dengan Forkopimda. Ketiga, menerapkan mitigasi serta adaptasi kebencanaan. 

Keempat, melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi. OPD juga diminta memastikan percepatan target realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Tito juga menekankan pentingnya koordinasi Forkopimda serta pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, termasuk titik rawan bencana sesuai karakteristik daerah.

Lebih lanjut Dinas Kominfo Sumut dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (13/12/2025) menginformasikan, Wagub Sumut Surya juga telah meneruskan instruksi mendagri tersebut ke seluruh OPD dan segera melaksanakannya sebagai langkah antisipasi dan pengamanan di daerah. (RobS/RS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini